PERSEROAN TERBATAS ( PT ) PENANAMAN MODAL DALAM NEGRI ( PMDN )
PT Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah perseroan terbatas yang sahamnya dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia (WNI) atau badan usaha Indonesia. Dengan kata lain, PT PMDN adalah perusahaan yang melakukan usaha di Indonesia dengan menggunakan modal dari dalam negeri.
PERSYARATAN
- Foto Copy KTP dan NPWP calon Direktur Perusahaan.
- Foto Copy KTP dan NPWP calon Komisaris Perusahaan.
- 3 (tiga) opsi nama Perusahaan.
- Modal usaha dan Presentasinya.
- Kegiatan usaha / KBLI usaha ( Klasifikasi buku lapangan usaha Indonesia )
- Alamat Usaha.
- Email Perusahaan ( Jika belum ada, akan dibuatkan )
HASI YANG DIKERJAKAN
- Akte pendirian perusahaan beserta pengesahan dari Kementrian Hukum dan Asasi Manusia.
- NPWP Perusahaan.
- Izin Usaha Perusahaan Nomor Induk Berusaha ( NIB )
- Email Perusahaan.
BIAYA MULAI DARI 5.000.000
Waktu pengerjaan 20 hari kerja setelah draft di tanda tangan oleh pemohon.
PERSEROAN TERBATAS ( PT ) PENANAMAN MODAL ASING ( PMA )
PT Penanaman Modal Asing (PMA) adalah perseroan terbatas yang didirikan di Indonesia dengan melibatkan modal asing. PMA dapat memiliki modal asing sepenuhnya, atau berpatungan dengan modal dalam negeri. Modal asing ini dapat berasal dari warga negara asing, perusahaan asing, badan hukum asing, atau badan hukum Indonesia yang sahamnya dimiliki oleh pihak asing.
PERSYARATAN
- Foto Copy Kitab / Kitas Pasport Izin tinggal di Negara Indonesia calon Direktur Perusahaan.
- Foto Copy Kitab / Kitas Pasport Izin tinggal di Negara Indonesia calon Komisaris Perusahaan.
- 3 (tiga) opsi nama Perusahaan.
- Modal usaha dan Presentasinya.
- Kegiatan usaha / KBLI usaha ( Klasifikasi buku lapangan usaha Indonesia )
- Alamat Usaha.
- Email Perusahaan ( Jika belum ada, akan dibuatkan )
HASI YANG DIKERJAKAN
- Akte pendirian perusahaan beserta pengesahan dari Kementrian Hukum dan Asasi Manusia.
- NPWP Perusahaan.
- Izin Usaha Perusahaan Nomor Induk Berusaha ( NIB )
- Email Perusahaan.
BIAYA MULAI DARI 5.000.000
Waktu pengerjaan 20 hari kerja setelah draft di tanda tangan oleh pemohon.