PONDOK PESANTREN

Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tradisional yang mengedepankan sistem asrama untuk tempat tinggal dan belajar para santri. 

  • Fotocopy Ktp Dan Npwp Pemohon.
  • Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan Beserta Pengesahan Dari Kemankumham (Bila Pengajuan Atas Nama Perusahaan).
  • Fotocopy Npwp Perusahaan (Bila Pengajuan Atas Nama Perusahaan ).
  • Fotocopy Nomor Induk Berusaha (Nib) Beserta Lampiran Lampiran Yang Ada Di Sistem Oss.
  • Fotocopy Izin Warga.
  • Fotocopy Surat Tanah Atas Nama Pemohon (Bagi Perorangan) Dan Fotocopy Surat Tanah Atas Nama Perusahaan (Bila Pengajuan Atas Nama Perusahaan ).
  • Fotocopy Pbb Tahun 2024 (Stpt Dan Stts).
  • Gumbar kasar Rencana . Pembangunan.
  •  Fotocopy Proposal Rencana Kegiatan Pembangunan
  • Peta Menuju Lokasi Titik Kordinat (Gmaps).
  • Foto Foto Lokasi Pembangunan, Tampak Depan, Tampak Samping Kiri Dan Kanan.
  • Gambar Kasar Rencana Bangunan.
  • Rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

HASIL YANG DIKERJAKAN

  • Izin dasar keterangan rencana kabupaten (KRK)
  • Izin dasar persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR)
  • Pertimbangan Teknis Penilaian Dari Badan Pertanahan Kabupaten Bogor.
  • Fotocopy Gambar Situasi (Jika Luas Tanah Yang Di Mohon Kurang Dari 2.500 Meter Persegi ).
  • Sk Siteplan Beserta Gambar Siteplan (Jika Luas Tanah Yang Di Mohon Lebih Dari 2.500 Meter Persegi).
  • Gambar Bangunan Lengkap Dengan Denah Ruangannya Dan Instalasi Listrik Dari Arsitek Yang Memiliki Sertifikat Keahlian Profersi, Rencana Anggaran Biaya Pembangunan, Dan Perhitungan Konstruksi.
  • Izin Daerah Milik Jalan Untuk Jalan Masuk Ke Lokasi Bangunan.
  • Izin Analisis Dampak Lingkungan Lalu Lintas.
  • Surat Izin Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Atau Izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Dan Upaya Kelestarian Lingkungan Dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.
  • Izin Persetujuan Bangunan Gedung.

HARGA (WAKTU SELESAI)

WAKTU PENGERJAAN 3-5 BULAN (waktu 5-10 bulan tergantung pada tingkat kesulitan yang kami hadapi)

Note : Pada setiap proses perizinan akan diberikan informasi tentang yang sedang dikerjakan.